PEMBINAAN AKHLAK DALAM MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG TERHORMAT
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Tahzib Akhlak
Dosen Pengampu
:
Prof. Dr. H. Sofyan Sauri, M.Pd
Oleh:
Keuis Siti Sa’adah
1406899
Zahyani Annisa Issaura 1403484
DEPARTEMEN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
UNIVERSITAS
PENDIDIKAN INDONESIA
2016
KATA PENGANTAR
بــــــســــم الله الرحمن الرحيـــــــم
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberi nikmat serta hidayah-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan yang diharapkan. Kemudian
shalawat beserta salam senantiasa penulis sampaikan kepada Nabi besar kita
Muhammad SAW yang telah membawa risalah serta pedoman hidup yakni Al-qur’an dan
sunnah untuk keselamatan umat di dunia.
Makalah
ini berjudul “Pembinaan Akhlak Dalam Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang
Terhormat” yang disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Tahdzib Akhlak yang dibimbing oleh Prof. Dr. H. Sofyan Sauri, M.Pd. Adapun materi
yang penulis bahas dalam makalah ini bertujuan untuk memberikan gambaran
mengenai pembinaan akhlak dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang terhormat
dan sesuai dengan syariat Islam.
Dalam
penyusunan makalah ini tidak sedikit penulis menemukan hambatan dan kesulitan,
namun berkat dorongan dan do’a restu dari berbagai pihak, Alhamdulillah semua ini dapat terselesaikan. Oleh karena itu, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang
mendasar pada makalah ini, maka penulis
mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun bagi
kemajuan pengetahuan penulis dalam hal perbaikan makalah ini kedepannya.
Kami mengucapkan terima
kasih dan diharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang
memerlukannya. Aamiin.
Bandung, 25
September 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman Judul
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
1.1 Latar Belakang Masalah...................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................... 2
1.3 Tujuan.................................................................................................. 2
1.4 Manfaat................................................................................................ 2
1.5 Metode................................................................................................. 3
1.6 Sistematika Penulisan.......................................................................... 3
BAB II LANDASAN TEORI......................................................................... 4
2.1
Pengertian Akhlak dan Pendidikan Akhlak........................................ 4
2.2
Tujuan Pendidikan Bermasyarakat..................................................... 4
2.3
Proses Pembentukan Akhlak............................................................... 8
2.4
Cara memperbaiki akhlak dalam bermasyarakat ............................... 9
2.5 Kendala
dalam memperbaiki akhlak di masyarakat........................... 10
BAB III PEMBAHASAN............................................................................... 8
3.1
Akhlak Bertamu Dan Menerima Tamu.............................................. 11
3.2
Akhlak Bertetangga............................................................................ 13
3.3
Akhlak Terhadap Sesama
Muslim.................................................... 14
3.4 Akhlak Terhadap Orang Yang Berbeda Agama................................ 15
BAB IV SIMPULAN DAN REKOMENDASI............................................. 17
4.1 Simpulan............................................................................................. 17
4.2 Rekomendasi...................................................................................... 18
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Masyarakat
Menurut Soetomo (2011 : 25) adalah sekumpulan orang yang saling berinteraksi
secara kontinyu, sehingga terdapat relasi sosial yang terpola, terorganisasi.
Adapun ruang lingkup interaksinya sangatlah luas, seperti interaksi antar
tetangga, interaksi antara tamu dan penerima tamu, interaksi sesama muslim dan
bahkan interaksi dengan orang yang berbeda agama, dan lain sebagainya.
Dalam berinteraksi, sangatlah penting bagi kita untuk berperilaku
baik atau sering disebut juga berakhlak terpuji/mulia karena dengan akhlak
terpujilah kehidupan manusia menjadi tenteram, bahagia, aman, dan penuh cinta.
Di era masa
kini, penerapan akhlak terpuji dalam bermasyarakat cenderung kurang dan
terlihat memprihatinkan, dalam kehidupan bertetangga pun masyarakat kota
cenderung lebih individualis sementara masyarakat pedesaan memang masih
berhubungan erat namun sering kali menggunjing tetangga yang lainnya.
Dalam menerima
tamu, masyarakat sekarang sering melupakan hak-hak dan kewajiban seorang tamu
dan penerima tamu. Dalam berakhlak dengan sesama muslim, beberapa orang sering
kali fanatik hanya karena ormasnya berbeda, dan kebanyakan manusia tidak
menyukai manusia lain yang berbeda agama dengannya.
Berbagai
permasalahan diatas menjadi latar belakang kami untuk menulis makalah bertajuk
akhlak bermasyarakat yang kami beri judul “Akhlak terpuji dalam kehidupan
bermasyarakat”.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah yang menjadi batasan pembahasan makalah ini adalah, sebagai berikut :
1.
Apakah
yang dimaksud dengan Akhlak bermasyarakat?
2.
Apa
Ayat Al-Qur’an dan hadits tentang akhlak bertamu dan menerima tamu?
3.
Apa
Ayat Al-Qur’an dan hadits tentang akhlak bertetangga?
4.
Apa
Ayat Al-Qur’an dan hadits tentang akhlak terhadap sesama muslim?
5.
Apa
Ayat Al-Qur’an dan hadits tentang akhlak terhadap orang yang berbeda agama?
C.
Tujuan
1.
Tujuan Umum
Tujuan Umum makalah
ini adalah untuk mengetahui konsep akhlak terpuji dalam kehidupan bermasyarakat
dan menerapkannya dikehidupan sehari-hari.
2.
Tujuan Khusus
Adapun tujuan khususnya yaitu :
a.
Untuk
mengetahui pengertian Akhlak Bermasyarakat
b.
Untuk
mengetahui Ayat Al-Qur’an dan hadits tentang akhlak bertamu dan menerima tamu
c.
Untuk
mengetahui Ayat Al-Qur’an dan hadits tentang akhlak bertetangga
d.
Untuk
mengetahui Ayat Al-Qur’an dan hadits tentang akhlak terhadap sesama muslim
e.
Untuk
mengetahui Ayat Al-Qur’an dan hadits tentang akhlak terhadap orang yang berbeda
agama
D.
Manfaat
1.
Manfaat Teoretis
Manfaat teoretis makalah ini adalah :
a.
Memperkuat
definisi akhlak dan masyarakat.
b.
Menambah
wawasan mengenai tatakrama atau akhlak terpuji dalam bermasyarakat.
2.
Manfaat Praktis
Adapun manfaat praktisnya yaitu :
a.
Memudahkan
mahasiswa atau masyarakat dalam memahami pengertian akhlak bermasyarakat
b.
Membantu
mahasiswa atau masyarakat dalam memahami akhlak terpuji dalam bermasyarakat
serta menerapkannya.
E.
Metode Penulisan
Dalam penulisan
makalah ini penulis menggunakan studi pustaka yaitu dengan mencari
referensi-referensi dari beberapa buku. Kemudian penulis menganalisis apa yang
dibaca untuk dituliskan dalam makalah ini
F.
Sistematika Penulisan
Makalah ini
tersusun dari beberapa bab, yaitu bab satu membahas mengenai pendahuluan yang
terdiri dari beberapa sub bab, diantaranya latar belakang masalah, rumusan
masalah, tujuan, manfaat, metode penulisan dan sistematika penulisan. Kemudian
bab dua membahas mengenai landasan teori yang terdiri dari lima sub bab,
diantaranya pengertian akhlak bermasyarakat,
akhlak bertetangga, akhlak bertamu dan menerima tamu, akhlak terhadap
saudara seIslam dan akhlak terhadap saudara berbeda agama. Adapun bab tiga
membahas mengenai pembahasan yang terdiri dari akhlak bertamu dan menerima
tamu, akhlak bertetangga, akhlak terhadap saudara seIslam dan akhlak terhadap
saudara berbeda agama. Dalam bab empat membahas mengenai simpulan dan
rekomenasi terdiri dari dua sub bab yaitu simpulan dan rekomendasi.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Pengertian Akhlak dan Masyarakat
Secara bahasa Akhlak (bahasa Arab : akhlaq) berarti bentuk
kejadian; dalam hal ini tentu bentun batin seseorang. (Murni, 1984 : 194).
Kata akhlaq
merupakan bentuk jama’ dari kata khuluq. Kata khuluq disebutkan
dalam Al-Qur’an :
وَ إِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ (سورة القلم : 4)
Yang artinya : “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti
yang agung”. Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa kata khuluq
merupakan perilaku Rasulullah saw. Yang telah menjadi kebiasaan. Menurut
Quraish Shihab, kata khuluq dalam ayat tersebut jika tidak dibarengi
dengan objektifnya, maka berarti budi pekerti yang luhur, tingkah laku dan
watak terpuji. (Shihab 2005 : 380).
Menurut Imam
Al-Ghazali ( 2003 : 1034) akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang
dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan.
Berdasarkan
pengertian akhlak diatas, dapat dipahami bahwa akhlak memiliki beberapa
indikator, yaitu : Pertama, pada dasarnya akhlak adalah perbuatan lahiriah yang
menunjukkan keadaan jiwa. Kedua, perbuatan akhlak tersebut ialah secara mudah
dan tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan. Ketiga, perbuatan yang dibiasakan
atau telah menjadi kebiasaan. Keempat, perbuatan akhlak dilakukan berdasarkan
kesadaran. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa akhlak sebenarnya merupakan
bentuk batin seseorang, dimana untuk mengetahuinya dapat dilihat dari
perilaku-perilaku yang ditampilkan.
Sedangkan
Masyarakat Menurut Soetomo (2011 : 25) adalah sekumpulan orang yang saling
berinteraksi secara kontinyu, sehingga terdapat relasi sosial yang terpola, terorganisasi.
Jadi dapat
dipahami bahwa akhak bermasyarakat adalah perilaku manusia yang secara sadar
dan terbiasa dalam berinteraksi dengan manusia lain atau hubungan interaksi
sekelompok orang yang terus-menerut dengan perbuatan yang telah dibiasakan atau
terbiasa.
B.
Akhlak Bertamu dan Menerima Tamu
1.
Al-Qur’an
يآيّها الّذين أمنوا ﻻ تدخلوا بيوتا غير بيوتكم حتّى تستأنسوا و تسلّموا على
أهلها ذلكم خير لّكم لعلّكم تذكّرون (النّور : 27)
“ Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memasuki rumah yang
bukan rumahmu sebelum meminta ijin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang
demikian itu lebih baik bagi kamu, agar kamu (selalu) ingat” (QS.
An-Nur: 27)
Berkaitan dengan ayat di atas, Jalaluddin AS-Suyuthi (2008:401) mengatakan
bahwa “Al-Faryabi dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari 'Adi bin Tsabit bahwa
seorang wanita Anshor datang dan berkata, “wahai Rasulullah, di rumah saya
berada dalam keadaan yang saya harap tidak ada seorangpun yang melihat saya
dalam keadaan itu, akan tetapi selalu saja ada seseorang lelaki dari keluarga
saya yang masuk rumah sementara saya berada dalam keadaan tersebut. Apa yang
harus saya perbuat?” Maka turunlah ayat “Wahai orang-orang beriman
janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu...””
2. Al-Hadits
عن أبي هريرة عن رسول اللّه صلّى اللّه عليه و
سلّم قال من كان يؤمن باللّه و اليوم الأخر فليقل خيرا أو ليصمت و من كان يؤمن
باللّه و اليوم الأخر فليكرم جاره و من كان يؤمن باللّه و اليوم الأخر فليكرم
ضيفه (رواه البخاري و مسلم)
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia
berkata yang baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari
Akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada
Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari
dan Muslim).
C.
Akhlak dalam hidup bertetangga
1.
Al-Qur’an
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي
الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ
وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا
فَخُورًا (النساء : 36)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu
pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga
yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”
(QS. An Nisa: 36)
2. Al-Hadits
عن أبي هريرة عن رسول اللّه صلّى اللّه عليه و
سلّم قال من كان يؤمن باللّه و اليوم الأخر فليقل خيرا أو ليصمت و من كان يؤمن
باللّه و اليوم الأخر فليكرم جاره و من كان يؤمن باللّه و اليوم الأخر فليكرم
ضيفه (رواه البخاري و مسلم)
“Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, ia bersabda 'Barang siapa yang
beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah ia memuliakan
tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka
hendaklah ia memuliakan tamunya'.” (HR. Bukhari dan Muslim)
D.
Akhlak terhadap Saudara SeIslam
1.
Al-Qur’an
إنّما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم و اتّقوا الله لعلّكم ترحمون (الحجرات : 10)
“Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” (QS. Al-أujurat:10)
2.
Al-Hadits
أنّ أبا هريرة قال قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم خمس تجب للمسلم على
أخيه ردّ السّلام و تشميت العاطس و إجاية الدّعوة و عيادة المريض و اتّباع
الجنائز (رواه المسلم)
“Bahwa Abu Hurairah berkata: Telah bersabda
Rasulullah SAW ‘kewajiban seorang muslim terhadap sesama muslim ada lima:
menjawab salam, mendoakan yang bersin, memenuhi undangan, mengunjungi yang sakit,
dan ikut mengantarkan jenazah’.” (HR. Muslim)
E.
Akhlak Terhadap Orang yang Berbeda Agama
1.
Al-Qur’an
وما أرسلناك إلّا رحمة للعالمين ( الأنبياء:107)
“Dan tidaklah Kami mengutusmu kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh
alam.” (QS. Al-Anbiya:107).
2.
Al-Hadits
عن أبي هريرة أنّ رسول اللّه صلّى اللّه عليه و سلّم قال لا تبدئوا اليهود ولا النّصارى بالسّلام فإذا
لقيتم أحدهم في طريق فاضطرّوه إلى أضيقه (رواه المسلم)
“Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda 'Janganlah kalian mendahului orang-orang Yahudi dan Nasrani
memberi salam. Apabila kalian berpapasan dengan salah seorang diantara mereka
di jalan, maka desaklah dia ke jalan yang paling sempit’.” (HR.
Muslim).
BAB III
PEMBAHASAN
Akhlak Terpuji dalam Kehidupan
Bermasyarakat
Sebagaimana
telah dijelaskan pada bab sebelumnya mengenai ayat Al-Qur’an dan hadits yang
berkaitan erat dengan akhlak bermasyarakat, pada bab ini penulis akan membahas
lebih rinci mengenai penerapannya dalam kehidupan. Berikut penjelasannya.
A.
Akhlak Bertamu dan Menerima Tamu
Bertamu
adalah berkunjung ketempat kediaman orang lain. Adapun maksud dari kunjungan
itu biasanya karena adanya suatu keperluan. Bertamu dengan maksud yang baik dan
dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT serta untuk memperoleh ridha-Nya
termasuk kedalam silahturahmi.
Silaturahmi dianjurkan oleh agama Islam.
Dalam
bertamu ada beberapa tata cara atau adab yang harus diperhatikan, agar suasana
pertemuan tidak rusak karena adanya hal-hal yang tidak berkenan dihati
masing-masing pihak. Diantara tata cara itu contohnya yaitu sebagai berikut :
1) Berpakain rapi dan pantas
2) Memberikan isyarat dan salam ketika hendak bertamu
3) Jangan mengintip ke dalam rumah
4) Memita izin masuk maksimal sebanyak 3 kali
Apabila kita bertamu sudah tiga kali meminta izin tapi tidak ada jawaban
dari tuan rumah maka hendaknya pulang dan kembali lagi di waktu lain .
5) Memperkenalkan diri kepada tuan rumah
6) Tamu laki – laki dilarang masuk apabila tuan rumah hanya seorang wanita
Hal ini dijelaskan di dalam suatu hadist bahwasanya Rasulullah saw bersabda
:
“Janganlah seorang laki – laki bersepi – sepi bersama seorang perempuan
kecuali ia (perempuan tersebut ) bersama mahramnya . . . . .” ( HR.Bukhari
Muslim )
7) Masuk lalu duduk dengan sopan
8) Menerima semua jamuan tuan rumah dengan senang hati .
9) Bersegera pulang apabila telah selesai urusan
10) Lama waktu kunjungan yaitu paling lama 3 hari tiga malam , apabila tempat
tinggalnya jauh
Adapun dalam menerima tamu, tuan rumah diharuskan pula menerimanya dengan
akhlak yang mulia, berikut ini Adab menerima tamu, yaitu :
1) Berpakain yang pantas
2) Saat menerima kedatangan tamu harus bersikap yang baik
Contoh sikap yang baik yaitu menerima tamu dengan wajah yang ceria dan
murah senyum
3) Tidak merepotkan diri
Bagi tuan rumah hendaknya menyediakan jamuan yang pantas , akan tetapi
apabila tuan rumah seorang yang tidak punya maka air putih saja juga sudah
cukup. Dan apabila air putih juga tidak punya maka jamulah dengan senyum dan
sikap yang baik.
4) Lama waktu sesuai dengan hak tamu yakni tiga hari tiga malam, selebihnya
dari waktu itu merupakan sadaqoh darinya
Sebagaimana sabda nabi saw :
“Hormatilah tamu sampai tiga hari , adapun selebihnya adalah merupakan
shadaqoh darinya .” ( HR. Muttafaqun’alaihi )
5) Antarkan sampai pintu halaman jika tamu pulang
Sebagaimana sabda Rosululloh saw :
”Sesungguhnya merupakan perbuatan yang sunnah apabila seseorang ( Tuan
rumah )keluar bersama – sama tamunya sampai kepintu halaman .” ( HR.Ibnu Majjah
)
6) Wanita yang sendirian di rumah dilarang menerima tamu laki – laki masuk dalam
rumah tanpa seizin suami
B.
Akhlak dalam Hidup Bertetangga
1) Menghormati
Tetangga dan Berperilaku Baik Terhadap Mereka
Diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya:
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wassallam bersabda,
مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Artinya:
“Barangsiapa
yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan
tetangganya” (Muttafaq ‘alaih).
2)
Bangunan
Rumah Kita Jangan Mengganggu Tetangga
3)
Memelihara
Hak-hak Tetangga, Terutama Tetangga yang Paling Dekat
Diantara hak tetangga yang harus kita pelihara
adalah menjaga harta dan kehormatan mereka dari tangan orang jahat baik saat
mereka tidak di rumah maupun di rumah, memberi bantuan kepada mereka yang
membutuhkan, serta memalingkan mata dari keluarga mereka yang wanita dan
merahasiakan aib mereka.
4)
Tidak
Mengganggu Tetangga
Seperti mengeraskan suara radio atau TV,
melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutupi jalan bagi mereka.
Seorang mukmin tidak dihalalkan mengganggu tetangganya dengan berbagai macam
gangguan.
5)
Jangan
Kikir untuk Memberikan Nasehat dan Saran kepada Mereka
Sudah seharusnya kita mengajak mereka agar
berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar dengan bijaksana (hikmah) dan
nasehat baik, tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekan mereka. Disebutkan
dalam hadits yang diriwayatkan dari Tamim bin Aus Ad Dari radhiyallahu ‘anhu
bahwa Nabi shallallahu
‘alahi wassallam bersabda,
“Agama
itu nasehat.” Kami (para shahabat) bertanya, “Untuk siapa wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab,
لِلَّهِ
وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Artinya: “Untuk Allah, Kitab-Nya, rasul-Nya, para
pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin” (HR. Muslim
(no.55); Ahmad (no.16493); an-Nasa’I (no.4197); dan Abu Dawud (no.4944)).
6)
Memberikan
Makanan kepada Tetangga
Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
يَا
أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
Artinya: “Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur
(daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu” (HR.
Muslim). Adapun tetangga yang pintunya lebih dekat dari rumah kita agar lebih
didahulukan untuk diberi.
7)
Bergembira
ketika Mereka Bergembira dan Berduka ketika Mereka Berduka
8)
Tidak
Mencari-cari Kesalahan Tetangga
9)
Sabar
Atas Perilaku Kurang Baik Mereka
C.
Akhlak kepada Sesama Muslim
Berikut ini adalah tips-tips dari Rasulullah saw bagaimana cara
berinteraksi dengan sesama muslim.
1) Mencintai muslim lain sebagaimana mencintai dirinya sendiri.
2)
Menyukai apa yang disukai muslim lain
sebagaimana dirinya menyukai apa yang dia sukai, dan membenci apa yang dibenci
muslim lain sebagaimana dirinya membenci apa yang dia benci.
3)
Tidak menyakiti muslim lain dengan perbuatan
atau perkataan.
4)
bersikap tawadhu kepada setiap muslim dan tidak
sombong kepadanyaز
5)
Tidak menyampaikan berita atau gunjingan kepada
sebagian yang lain tentang apa yang didengarnya dari sebagian yang lain.
6)
Kalau marah, maka tidak boleh mengindarinya
lebih dari tiga hari.
7)
Melakukan kebaikan kepada setiap muslim
semampunya dengan tidak membedakan antara keluarga dan yang bukan keluarga.
8)
Bersikap sopan kepada setiap muslim dengan
akhlaq yang baik dan berinteraksi dengan mereka sesuai dengan keadaannya.
9)
Menghormati orang tua dan menyayangi anak-anak.
10) Bersikap
adil dan tidak melakukan sesuatu kepada muslim lain kecuali apa yang ia sukai
untuk diperlakukan kepada dirinya.
11) Menghormati
muslim lain yang penampilan dan pakaiannya menunjukkan kedudukannya sehingga
dirinya bisa menempatkannya sesuai dengan kedudukannya.
12) Mendamaikan
sesama muslim yang bersengketa jika menemukan jalan (penyelesaian) ke arah itu.
13) Menutupi
aib setiap muslim.
14) Menghindari
tempat-tempat yang bisa mendatangkan tuduhan demi untuk menjaga hati orang lain
agar tidak berburuk sangka dan juga untuk menjaga lidah mereka agar tidak
menggunjing.
15) Menjaga
kehormatan jiwa dan harta saudaranya sesama muslim dari kezhaliman orang lain
apabila dirinya mampu membela dan menolong serta mampu memperjuangkannya sebab
itu merupakan kewajiban baginya.
16) Menjawab
ucapan muslim lain yang bersin.
17) Menjenguk
muslim yang sakit.
18) Mengantar
(mengiringi) jenazah muslim yang meninggal.
19) Menziarahi
kuburan muslim.
D.
Akhlak kepada Orang-orang yang Berbeda Agama
1)
Tidak
menyetujui dan tidak ridha terhadap kekufurannya. Karena ridha terhadap
kekufuran merupakan salah satu kekufuran.
2)
Membenci
orang kafir karena Allah ‘Azza wa
Jalla juga benci
kepadanya. Namun ingat, yang perlu digaris-bawahi membenci itu bukan berarti
menzalimi. Allah membenci orang-orang kafir, tapi Allah tidak zalim kepada
mereka bahkan masih Allah berikan kenikmatan dunia kepada mereka.
3)
Tidak
memberikan wala’ (kedekatan; loyalitas, kesetiaan) dan kecintaan kepada orang
kafir. Allah Ta’ala berfirman :
لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ
الْمُؤْمِنِينَ
“Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi
wali (teman akrab; pemimpin; pelindung; penolong) dengan meninggalkan
orang-orang mukmin.” (QS. Ali Imran: 28).
4)
Bersikap
adil dan berbuat baik kepadanya, selama orang kafir tersebut bukan kafir
muharib (orang kafir yang memerangi kaum muslimin).
5)
Mengasihi
orang kafir dengan kasih sayang yang bersifat umum. Seperti memberi makan jika
dia lapar; memberi minum jika haus; mengobatinya jika sakit; menyelamatkannya
dari kebinasaan; dan tidak mengganggunya.
6) Tidak mengganggu harta, darah, dan kehormatan, selama dia bukan
kafir muharib. Karena itu merupakan kezhaliman yang dilarang oleh Allah SWT.
7)
Boleh
memberikan hadiah kepadanya dan boleh juga menerima hadiah darinya serta
diperbolehkan memakan daging sembelihan ahli kitab. Allah ‘Azza wa Jallaberfirman :
وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ
“Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan
(sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu.” (QS.
Al-Maidah: 5).
8)
Tidak boleh menikahkan wanita muslimah dengan
laki-laki kafir (walaupun lelaki ini Ahli kitab). Dan laki-laki muslim tidak
boleh menikahi wanita kafir, kecuali wanita ahli kitab.
BAB IV
SIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.
Simpulan
1)
Simpulan Umum
Berdasarkan
pembahasan pada bab sebelumnya, penulis dapat mengungkapkan simpulan secara
umum yaitu perlunya seseorang membiasakan diri untuk berakhlak baik dalam
masyarakat sehingga akhlak itu menjadi karakter dirinya.
2)
Simpulan Khusus
Adapun simpulan secara khusus yaitu :
a.
Mengetahui
pengertian akhlak bermasyarakat yaitu perilaku manusia yang secara sadar dan
terbiasa dalam berinteraksi dengan manusia lain atau hubungan interaksi
sekelompok orang yang terus-menerut dengan perbuatan yang telah dibiasakan atau
terbiasa.
b.
Mengetahui
ayat al-qur’an dan hadits yang berkaitan tentang akhlak bertamu dan menerima tamu
yaitu bahwasanya kita diperintahkan meminta izin terlebih dahulu sebelum
memasuki rumah orang lain dan diperintahkan untuk memuliakan tamu
c.
Mengetahui
ayat al-qur’an dan hadits yang berkaitan tentang akhlak bertetangga yaitu
bahwasanya kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan
memuliakannya.
d.
Mengetahui
ayat al-qur’an dan hadits yang berkaitan tentang akhlak kepada sesama muslim
yaitu kita diperintahkan untuk mendamaikan saudara-saudara semuslim kita dan menjawab salam, mendoakan yang bersin, memenuhi undangan, mengunjungi yang
sakit, dan ikut mengantarkan jenazah’.
e.
Mengetahui
ayat al-qur’an dan hadits yang berkaitan tentang akhlak kepada orang yang
berbeda agama yaitu kita diperintahkan untuk menyayanginya dan tidak
mendahului mengucapkan salam pada mereka.
B.
Rekomendasi
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih sangatlah jauh dari kata
sempurna. Maka disarankan kepada para pembaca untuk membaca sumber lain yang
sesuai sehingga dapat memperkaya pengetahuan pembaca. Kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam
menjelaskan tentang makalah yang akan ditulis dengan sumber-sumber yang lebih
banyak lagi yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan.
DAFTAR PUSTAKA
Murni, DJamal. (1984). Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta
: Departemen Agama
Ghazali, Imam. (2003). Ihya’ Ulumuddin, terj. Ismail Ta’kub.
(Singapura : Pustaka Nasional)
Shihab, M. Quraish. (2005). Tafsir Al-Misbah. (tangerang :
Lentera Hati)
Soetomo. (2011). Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat.
(Yogyakarta : Pustaka Pelajar)
